Saturday, 5 June 2021

Pengadilan Turki Jatuhi Hukuman Penjara 1.000 Tahun Kasus Klub Fenerbahce

0

Ghazinews.xyz - Pengadilan Turki pada hari Jumat memvonis seorang eksekutif media serta mantan kepala polisi masing-masing lebih dari 1.000 tahun masa kurungan penjara karena berkonspirasi mengajukan dakwaan pengaturan pertandingan terhadap klub sepak bola papan atas Fenerbahce.

Gambar Bergabungnya Ozil di Klub Sepak Bola Turki
Fenerbahce perkenalkan rekrutan baru Mesut Ozil - Istanbul, Turki - 27 Januari 2021 Mesut Ozil dari Fenerbahce menandatangani kontrak saat presiden Ali Koc terlihat dalam konferensi pers REUTERS/Murad Sezer/File Photo

Presiden Fenerbahce dipenjara karena pengaturan pertandingan satu dekade lalu dan klub dilarang bermain pada kompetisi Eropa selama dua musim, namun kasus tersebut dibuka kembali setelah jaksa menyatakan itu didirikan atas konspirasi.

Sepak bola Turki pada saat itu dilanda tuduhan pengaturan pertandingan, yakni klub yang tertuduh ialah Fenerbahce.

Mantan presiden Fenerbahce Aziz Yildirim dijatuhi hukuman enam tahun penjara paska didakwa dengan pengaturan pertandingan dan membentuk organisasi ilegal. Ia menghabiskan satu tahun di balik jeruji besi.

Dalam persidangannya, dia membantah tuduhan tersebut dan mengatakan kasus tersebut telah dirancang khusus untuk melemahkan klub Istanbul yang telah memenangkan kejuaraan domestik Turki sebanyak 19 kali.

Pada tahun 2016, dakwaan jaksa Istanbul menuduh tuduhan pengaturan pertandingan 2011 ialah plot oleh pendukung Gulen, yang telah menyusup ke pengadilan serta pihak polisi Turki, untuk menjebak klub dan menggulingkan eksekutifnya.

Pengadilan pada hari Jumat menghukum Hidayet Karaca, yang merupakan kepala kelompok media Samanyolu - yang kemudian di ingkrahkan oleh Hakim pengadilan dengan hukuman 1.406 tahun penjara. Karaca dituduh menghasut penyadapan panggilan telepon serta pemalsuan dokumen.

"Sedang mantan kepala polisi Nazmi Ardic dijatuhi hukuman 2.170 tahun atas tuduhan termaksud memalsukan dokumen serta bersekongkol melawan klub. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada setidaknya 25 terdakwa lainnya," berdasarkan kutipan media milik negara Anadolu.

Ketua Fenerbahce Ali Koc menyatakan kepada wartawan bahwa keputusan pengadilan pada hari Jumat membuktikan klub telah menjadi korban yang tidak bersalah dari komplotan yang melawannya oleh jaringan Gulen. Ia bersumpah untuk menempuh jalur hukum untuk kompensasi finansial serta moral.

Sumber, Reuters.

Author Image
AboutGhazinewss

Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

No comments:

Post a Comment