Ghazinews.xyz - Direktur komunikasi Turki mengkritik pernyataan AS pada awal 12 Mei dikarenakan mempertimbangkan serangan Israel sebagai pembelaan diri dari Palestina.
![]() |
Turki Kecam AS Usai Sebut Serangan Israel Sebagai Pembelaan Diri. |
"Membantai warga sipil. Memaksa warga Palestina meninggalkan rumah mereka dan menguasai tanah mereka. Menyerang mesjid. Membunuh anak-anak yang tidak bersalah. Sejak kapan semua kekejaman itu dianggap sebagai pembelaan diri," cuit Fahrettin Altun pada akun Twitter.
"Apakah AS tidak bereaksi terhadap pembantaian dan aksi teroris tersebut ?." Ungkap Altun.
Pemerintahan Biden pada 11 Mei menyerukan ketenangan serta pengekangan Israel terhadap Palestina, serta mendesak kedua belah pihak guna menghindari kematian warga sipil yang sangat disesalkan.
Namun Israel memang memiliki hak untuk membela diri, imbuh juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Ned Price kepada wartawan.
Gejolak kekerasan menempatkan Biden di atas tali tidak hanya secara diplomatis namun termaksud di dalam negeri, di mana kaum progresif di kubu Partai Demokratnya semakin vokal dalam mengkritik Israel, yang mendapat dukungan penuh semangat dari mantan presiden Donald Trump.
Juru bicara kepresidenan Turki pada 11 Mei mendorong perjuangan bersama melawan serangan Israel terhadap Palestina di Yerusalem Timur yang dikuasainya.
"Semua Muslim, Kristen, dan Yahudi dengan akal sehat dan hati nurani harus berjuang bersama untuk menghentikan pendudukan dan penganiayaan yang dilakukan Israel serta pelanggaran terhadap orang-orang Yahudi fanatik," ujar İbrahim Kalın di Twitter.
Berbagi pernyataan bersama oleh para patriark serta kepala gereja di Yerusalem, menyatakan gereja-gereja di kota suci tersebut bersama-sama menuntut agar Israel mengakhiri kekerasan dan tindakan provokatifnya.
Mereka mendesak masyarakat internasional guna campur tangan dan mengakhiri ketegangan di kota suci yang diciptakan oleh kelompok radikal sayap kanan.
Ketegangan meningkat pada lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur sejak pekan lalu, ketika pengadilan Israel memerintahkan penggusuran keluarga Palestina, yang kemudian ditunda.
Warga Palestina yang memprotes solidaritas dengan penduduk Sheikh Jarrah telah menjadi sasaran kekerasan pasukan Israel.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama perang Arab-Israel tahun 1967 dan mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 - sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Sumber, Hurryetdailynews.