Ghazinews.xyz, Jakarta - Keterkaitan masalah teror bom Makassar dengan eks anggota Front Pembela Islam (FPI) dinilai Anggota Tim Pembela Hukum Habib Rizieq Syihab (HRS) Azis Yanuar sebagai wujud framing jahat pada bagian kolaborasi media ‘iblis’.
“Saya dapat katakan, namanya framing jahat kolaborasi media iblis dan operator yang jualan isu teror tersebut,” tegasnya, Ahad (4/4) pada kanal Youtube Fokus Khilafah Channel.
![]() |
Aziz menyatakan, guna membuktikan keterkaitan FPI perihal aksi teror saat ini, ia menyebutnya tidak mungkin. |
Aziz menyatakan, guna membuktikan keterkaitan FPI perihal aksi teror saat ini, ia menyebutnya tidak mungkin. Sebab secara hukum, FPI sudah bubar. Maka lanjutnya, yang dilakukan adalah framing, mengarahkan serta merancang trial by press (peradilan oleh pers) dengan opini terorisme pada media mainstream.
Meski begitu, ia mengharapkan keadilan dalam hal kaitannya dengan eks FPI. Alasan pertama, belum ada pembuktian. Alasan kedua, tidak bisa serta merta dikaitkan. “Apalagi secara kartu anggota (FPI) tercantum larangan melanggar hukum agama dan hukum negara,” bebernya.
“Tidak ada satu pun narasi akal sehat yang terjadi pada saat itu,” tuturnya.
Sehingga ia pun menyebut framing jahat tersebut diarahkan pada sebuah entitas yang sudah tidak ada lagi, bukan lagi zalim, namun sebagai tindakan dungu serta pandir. “Artinya, dia bodoh tapi dia tidak menyadari kebodohannya itu,” imbuhnya.
Sumber dikutip dari Mediaumat.news