Monday, 1 March 2021

Sidang Habib Rizieq Shihab Ditunda, Hakim Peringatkan Pihak Termohon

0
Ghazinewss.blogspot.com - Jaksel : Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan perihal sah tidaknya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab Senin (1/3/2021) siang ini dengan agenda pembacaan gugatan. Sidang ditunda karena termohonnya tidak hadir.



Sidang kembali ditunda lantaran Termohon Bareskrim Polri Cq Polda Metro Jaya tidak hadir dalam persidangan tersebut. Sidang yang hanya dipimpin oleh Hakim Tunggal, Suharno. Dihadiri oleh Pemohon atau pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah saja.

"Termohon Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya sampai saat ini belum juga hadir. Perlu kami sampaikan pada pemohon untuk panggilan terhadap termohon, baru kali ini. Jadi hakim memberi kesempatan dipanggil sekali lagi dengan peringatan jika tak hadir lagi maka persidangan dilanjutkan," ujar hakim di dalam persidangan.

Dalam persidangan, Alamsyah pengacara Habib Rizieq Shihab sempat meminta pada hakim agar sidang praperadilan kali ini tetap dilanjutkan tanpa kehadiran Termohon. Namun, hakim tetap menunda persidangan lantaran dari pihak termohon Polri Cq Polda Metro Jaya baru kali ini tak menghadiri persidangan setelah dilakukan pemanggilan.

Namun, sidang pun tetap ditunda oleh hakim sampai Senin, 8 Maret 2021 dengan agenda serupa, pembacaan gugatan.
Author Image
AboutGhazinewss

Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

No comments:

Post a Comment