Ghazinewss.blogspot.com - Sumsel : DW (inisal) Seorang menantu,(45) pada Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, tega meracuni mertuanya bernama Noni, (61) hingga tewas pada Minggu, 7 Maret 2021. Pelaku meracuni mertuanya dengan cara memberikan racun Biawak ke dalam panci berisi pindang ikan salai yang sedang dimasak oleh mertuanya.
Kapolsek Tulung Selapan, AKP Eko Suseno, mengungkapkan motif dari pelaku yang meracuni mertuanya lantaran kesal sering bertengkar dengan korban.
"Saat petugas tiba di lokasi korban sudah menghembuskan nafas terkahir dengan kondisi mulut berbusa bersama tiga ekor kucing milik mertuanya setelah menyantap hidangan pindang beracun tersebut," ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin, 8 Maret 2021.
Setelah melakukan penyelidikan, racun yang diberikan merupakan milik suami pelaku yang biasa digunakan untuk meracuni Biawak.
Saat petugas berada di lokasi TKP, petugas tampak kewalahan ketika mengamankan tersangka yang nyaris dihakimi warga saat mengetahui kasus pembunuhan tersebut.
"Sekarang pelaku sudah kami amankan di Polsek Tulung Selapan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Atas tindakan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang tindak pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau hukuman mati.
"Barang bukti berupa panci berisi pindang ikan salai, piring, sendok dan foto tiga kucing yang mati sudah diamankan," ucapnya.