Monday, 1 March 2021

Presiden Jokowi Cabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021

0
Ghazinewss.blogspot.com - Jakarta : Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang telah melegalkan minuman keras.


"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut." Ungkap Presiden Jokowi pada YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, (2/3/2021).

Perpres tersebut telah memancing banyak penolakan di kalangan masyarakat. Jokowi pun mengatakan keputusan ini ia ambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah, dan ormas lainya. 

"Beserta para tokoh agama yang lain, juga masukan dari tiap provinsi daerah," kata Jokowi.

Sumber : Tempo.co 
Author Image
AboutGhazinewss

Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

No comments:

Post a Comment