![]() |
Warga beramai - ramai mendulung emas pasca ditemukannya butiran emas di pesisir pantai desa tersebut. |
Mereka menggunakan alat seadanya guna mendulang emas, bahkan ada dari mereka ada yang mendapat sampai 10 gram emas.
Dr Zain Tuakia Ahli Goelogi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI Ambon, mengungkapkan, " fenomena tersebut mungkin saja bisa terjadi, dimungkinkan jika terdapat sumbernya diatas (hulu), misalnya digunung terdapat emas kemungkinan terkikis dan terbawa oleh air kebagian bawah, kalau tidak ada sumbernya pasti tidak akan ada", ungkapnya ( 23/03).
Ia menjelaskan, umumnya emas berada di bawah bebatuan yang lebih keras, seperti bebatuan kuarsa atau malihan didaerah pegunungan. Mineral emas dibebatuan itu terbentuk menjadi endapan Primer.
Adanya emas dipantai Desa Tamilow itu karena adanya endapan plaser.
Intinya ada pengikisan lalu terbawa dan terendap.
Endapan primer ini berbentuk butiran emas dalam bebatuan yang biasanya ditemukan di dalam batu kuarsa atau mineral terbentuknya akibat adanya proses magmatisme.
Ada juga endapan Primer yang terbentuk dari proses metasomatisme serta adanya aktivitas hidrotekmal dari dasar bumi.hasil endapan primer ini yang biasanya disebut emas logam.
Umumnya hasil dari endapan plaster berupa emas aluvial yang berbentuk biji dengan ukuran sedikit lebih besar dari emas logam pada umumnya serta bertekstur kasar.
Penemuan butiran emas di pesisir pantai Desa Tamilow mengindikasikan adanya endapan plaster yang berbentuk dengan proses sekunder.
Penemuan emas tersebut disungai atau pantai biasanya terjadi kerena adanya pengikisan disumber endapan primer yang berada didaratan yang lebih tinggi.
Dari peta Geologi, wilayah pegunungan di desa tersebut memang memiliki jenis bebatuan malihan yang berpotensi mengandung mineral emas, dari peta geologi disini seemua batuan malihan arah gunung keatas.batuan malihan atau disebut juga matamor yang dimana pada batuanitu berbentuk tipe emas orogenik itu secara primer lalu air mengikis dia lalu hanyut kebawa sungai hingga ke pantai", paparnya.
Fauzan Chatib Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral mengaku baru mendengar informasi keberadaan emas itu dari sekertaris daerah dan telah melihat vidio warga yang mendulangi emas di pantai lewat media sosial.
Saat ini ia belum mendapat laporan secara resmi dari Pemkab Maluku Tengah terkait kebenaran penemuan emas di daerah tersebut.
Kita belum dapat laporan yang resmi dari Pemkab Maluku Tengah soal kebenaran emas tersebut. Saya lihat dan baru tahu beritanya melalui vidio di Grup WA. Jadi apabila sudah ada laporan resmi dari Pemda Maluku tengah terkait kebenarannya, kita akan laporkan ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk diambil langkah - langkah selanjutnya," ungkapnya
Undang - undang Nomer 3 tahun 2020, kewenangan di bidang mineral dan batubara sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat dan bukan lagi kewenangan Provinsi, ungkap fauzan menambahkan.