Harga Bitcoin dan Ethereum masing-masing menyentuh angka US$ 61.321 dan US$ 1.914,7 per koin pada pukul 10.29 WIB. Artinya, dalam rupiah, Bitcoin diperdagangkan senilai Rp 876,9 juta per koin dengan kurs per dollar AS sebesar Rp 14.300. Dengan kurs yang sama, Ethereum diperdagangkan pada kisaran Rp 27,38 juta.
Pada transaksi harian atau selama 24 jam, Bitcoin naik 8,38% sedang Ethereum turun 9 %. Selama sepekan, kedua komoditas crypto tersebut naik masing-masing 24,18% dan 14,99%
Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan, Minggu 14/3, kepada KONTAN mengungkapkan, pencapaian melonjak harga Bitcoin dikarenakan meningkatnya permintaan. Salah satunya karena faktor perekonomian Amerika Serikat.
Oscar menuturkan, pemerintah Amerika Serikat tengah melakukan pencetakan uang tambahan sebagai langkah atau stimulus perekonomian untuk menghadapi Pandemi.
Hal tersebut berdampak pada penurunan mata uang, dan beberapa instrumen investasi.
"Efek kebijakan itu juga berdampak terhadap perekonomian seluruh dunia dan orang-orang memilih Bitcoin untuk mengamankan aset mereka," ucap Oscar.
Menurutnya, investor konsisten ingin mengamankan nilai asetnya dengan investasi. Dengan kondisi tersebut, orang akan beralih kepada Bitcoin. Alhasil, potensi terjadinya taper tantrum AS tidak akan berpengaruh langsung terhadap harga crypto.
"Bitcoin tidak terpengaruh langsung dengan kebijakan pemerintah. Bitcoin mengadopsi teknologi blockchain yang bersifat tidak terpusat"
"Yang akan menjadi pengaruh nantinya adalah daya beli masyarakat. Bisa saja permintaan terhadap kripto meningkat karena investor mengamankan duitnya ke Bitcoin, yang semulanya mereka berinvestasi di obligasi atau surat utang dan lain-lain," tutur Oscar dengan prediksinya.