Sunday, 28 February 2021

Said Didu dan Warga Net Kritik Ma'ruf Amin Soal Miras

0

Ghazinewss.blogspot.com - Jakarta : Kebijakan Presiden Jokowi yang telah membuka pintu izin investasi minuman keras menimbulkan polemik. Banyak pihak menyampaikan kritik keras atas kebijakan tersebut, terlebih kepada presiden dan wakil presiden.

Dalam sebuah cuitan yang diunggah Minggu (28/2/2021) Said Didu menanggapi perihal kebijakan itu dan menyentil kapasitas Maruf Amin sebagai seorang wakil presiden.

Dalam cuitan tersebut, Sadi Didu mengingatkan bahwa minuman keras merupakan hal yang diharamkan dalam Islam. Ia lantas meminta Maruf menggunakan kekuasaannya untuk menyelamatkan umat perihal kebijakan tersebut.

"Bapak Wapres Kiyai_MarufAmin yang terhormat, setahu saya, bagi Islam miras adalah haram. Saudara kita di Papua menolak miras untuk menyelematkan warganya," tulis Said Didu.

"Mohon perkenan Bapak gunakan kekuasaan untuk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bapak," lanjutnya.

Merespon cuitan Said Didu, tidak sedikit warganet ikut bereaksi dengn beragam komentar. 

"Mestinya Habib Luthfi dan Yusuf Mansur bicara jangan diam," tulis warganet lain dengan akun @AdijayaSa****.

Tidak sedikit warganet yang meminta Maruf Amin untuk mengambil tindakan terkait kebijakan tersebut.

"Kiyai_MarufAmin ditunggu oleh umat sikap dan kebijakannya. Kapan berani keluar dari zona nyaman. Ingat, semua dipertanggungjawabkan. Jangan diam saja melihat orang yang berani ngaku-ngaku seperti Umar bin Khattab melegalkan miras!" tulis warganet dengan akun @fatimahpej****.

Bukan hanya Said Didu, terdapat beberapa pihak yang juga menunjukkan kekhawatiran mereka. Salah satunya ialah MUI, yang juga menyampaikan kekecewaan terhadap kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanam Modal tersebut.

Sumber : Suara.com

Author Image
AboutGhazinewss

Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

No comments:

Post a Comment