Ghazinewss.blogspot.com - Mataram : Upaya penggerebekan pada kediaman ibu muda berinisial RA (33) oleh Satresnarkoba Polresta Mataram belum membuahkan hasil. Sebab, RA yang merupakan warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram berhasil melarikan diri. RA bukan perempuan sembarangan, ia diduga salah satu bandar besar narkoba jenis sabu di Karang Bagu.
Lolos saat akan ditangkap, RA kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.
“RA sudah kami masukkan dan tetapkan sebagai DPO. Dia bandar Sabu di Karang Bagu,’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (27/2). Kronologisnya, ucap Yogi, petugas menyiapkan upaya penangkapan pada Jumat (26/2) sekitar pukul 14.30 Wita di kediaman RA di Karang Bagu.
Namun, RA ternyata mencium kedatangan petugas dan melarikan diri.
“Dia ini termasuk ibu-ibu lincah. Dia berhasil kabur,’’ bebernya.
RA berhasil lolos dari sergapan pihak kepolisian, didukung dengan kondisi di sekitar tempat tinggalnya yang memiliki dua gang sebagai akses masuk.
Saat upaya penggerebekan beroperasi pada gang yang satu. RA berhasil kabur dari gang yang lainnya.
“Kondisi di lingkungannya memang seperti itu. Ada dua gang di sana. Dia kabur dari gang yang lain,’’ ujarnya.
RA dikenal wanita single parent yang memiliki dua orang anak. Namun gaya hidupnya terkesan mewah tanpa pekerjaan yang jelas.
“Dia gaya hidupnya hedon. Sudah menjadi target operasi (TO) kami sejak empat bulan lalu,’’ katanya.
Setelah melakukan penggerebekan pada rumah RA, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya 16 klip plastik berisikan sabu, alat konsumsi dan alat bantu serta uang hasil transaksi penjualan sebesar Rp 28 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi sabu.
“Pemilik barangnya memang kabur, namun kami sudah mendapatkan barang buktinya. Tinggal cari orangnya,’’ terang Yogi.
Setelah menetepkan RA dalam DPO. Yogi beserta rekan kepolisian yang lainnya meminta bantuan kepada masyarakat untuk menginformasikan keberadaan pelaku.
Sumber : Jpnn.com