Ghazinewss.blogspot.com - Aziz Yanuar SH sebagai Kuasa Hukum Habib menyampaikan, Rizieq Shihab (HRS) tokoh eks Front Pembela Islam (FPI) berada satu sel bersama menantunya Habib Hanif Alatas dan mantan eks Ketua umum FPI, KH Shabri Lubis, di rumah tahanan. Mereka ditempatkan di Blok Narkoba, di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Informasi dari Aziz, selain itu, Habib Idrus Habsyi, Habib Ali Alatas, Ustadz Haris Ubaidillah dan Ustadz Maman Suryadi juga satu sel di Blok Kriminal Umum bersama Habib Raihan Al-Qadri, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan lain-lain. Mereka semua saling bahu membahu berdakwah di Blok masing-masing.
Pada keterangannya kepada Faktakini.info, hari Selasa (16/2/2021), Aziz menyampaikan mereka tetap berdakwah meskipun berada di dalam tahanan, dan alhamdulillah disambut antusias oleh para Tahanan lainnya.
Alumni Universitas Pancasila ini mengungkapkan Habib Rizieq Shihab sudah menyelesaikan Disertasi S3 nya dan kini lanjut membaca aneka Kitab juga menulis guna mengisi keseharian di Rutan Bareskrim Polri.
"Syukur Alhamdulillah Habib Rizieq telah menyelesaikan Disertasi S3 nya, dan kini beliau lanjut membaca aneka kitab dan menulis buku", ujarnya.
Sebagaimana kita bersama ketahui Habib Rizieq menyelesaikan S1 nya di King Saud University, S2 di University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.Dalam tesis S2 Habib Rizieq saat itu membahas "Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariah Islam di Indonesia", dan Alhamdulillah lulus dengan hasil Cumlaude.
Sedang Tesis S3 Habib Rizieq berjudul "Metodologi Pemilahan Ushul & Furu", yang membedah 73 aliran dalam Islam, studi S3 di Universitas Sains Islam Malaysia.
(Sumber: Faktakini)
Semoga para Habaib selalu senantiasa dalam lindungan Allah Subhanahu Wa Ta'ala